Lompat ke isi utama

Berita

Serap Aspirasi Stakeholder Untuk Penguatan Kelembagaan

loly

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, di Kupang, Kamis, (11/9/2025)

Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat -  "Penguatan kelembagaan yang digelar Bawaslu seluruh Indonesia merupakan salah satu upaya untuk serap aspirasi, masukan dan kritik dari stakeholder Bawaslu" disampaikan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty pada pembukaan Rapat Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berlangsung di Hotel Sotis, 11-12 September 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu RI ini menambahkan, Penguatan kelembagaan merupakan salah satu upaya evaluasi yang dilakukan antara bawaslu dengan stakeholder  dengan harapan hasil dari forum penguatan kelembagaan diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses revisi undang-undang demi memperkuat dan memajukan demokrasi di Indonesia.

“apa yang nanti lahir dari forum ini, dia akan bergerak dalam konteks mengisi apa-apa yang memang perlu kita pastikan bersama-sama, hadir dalam proses revisi Undang-Undang dengan harapan memperkuat dan meningkatkan kemajuan demokrasi Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Lolly memberi apresiasi kepada Bawaslu Provinsi NTT beserta stakeholder terkait yang telah bekerja dengan baik. Salah satunya, kata Lolly, berhasil menekan terjadinya konflik pada pesta demokrasi. Dalam IKP pemilu dan pemilihan 2024, NTT berada di posisi lima dengan kategori rawan tinggi.

"Ini membuktikan mitigasinya sudah berjalan dengan baik. Data dan informasi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) bisa dijadikan sebagai landasan untuk menekan terjadinya kerawanan pada pemilu maupun pemilihan," ungkapnya.

hjk
Pemaparan materi dari Narasumber eksternal dalan Rapat Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu (11/09/2025)

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S. Th bersama Anggota, Yusti Rambu Karadji, S. Th dan Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar demokrasi yang substansial sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka MenengahNasional Tahun 2025 – 2029.
Kegiatan ini juga turut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Ketua DKPP RI,pemantau pemilu, akademisi, dan mahasiswa. 

kkkk