Lompat ke isi utama

Berita

Reformasi Birokrasi adalah Napas Bawaslu

Reformasi

Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Ketua Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th dan Anggota Sridemu Alemina Br. Bangun, SE bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Benyamin U. H. K. Yewang, S.TP., M. Si mengikuti Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilaksanakan secara daring dengan melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT (13/06/2025). 

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini reformasi birokrasi harus dilakukan secara berjenjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja. 

“Reformasi birokrasi harus dilakukan secara menyeluruh yaitu dari Bawaslu RI, Provinsi sampai Kabupaten/Kota. Ini tentang perbaikan sistem kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pengawasan secara menyeluruh,” ujarnya.

Nonato juga mengingatkan pentingnya transparansi data dan informasi terkait kerja-kerja pengawasan, apalagi pada masa non-tahapan saat ini. Ia juga mendorong pada setiap Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih responsif, efisiensi dan melakukan inovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan pemilu.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu NTT, Melpi Marpaung, S.T., S.H., M.Hum. menekakan reformasi birokrasi merupakan fondasi dalam meningkatkan kepercayaan publik, akuntabilitas dan responsif adalah kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi. 

“Penguatan dan evaluasi terhadap kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan secara berkesinambungan agar kita dapat memberikan output yang bermuara pada kualitas pelayanan”.

Melpi juga menegaskan bahwa pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) merupakan tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata tugas Ketua atau Divisi Datin.

James Welem Ratu, Kordiv SDMO & Diklat, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini sempat vakum dua tahun terakhir akibat beban teknis pemilu. Namun, momen ini menjadi langkah awal untuk menata ulang sistem kerja yang selama ini belum optimal. 

Sedangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP, menyebut bahwa reformasi birokrasi adalah “nafas” kelembagaan yang bertujuan membentuk sistem pemerintahan yang baik dan benar.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber eksternal yakni Delfiana Lase dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT yang membawakan materi tentang Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta Darius Beda Daton dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT dengan materi terkait Reformasi Birokrasi: Area Perubahan Pelayanan Publik di Bawaslu.

Kegiatan ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat sistem tata kelola kelembagaan menuju birokrasi yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Reformasi Birokrasi