Rakor Data dan Informasi Bawaslu 2025: Perkuat Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi
|
Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - Memperkuat sinergi antar unit kerja Bawaslu dalam bidang pengelolaan data dan informasi, guna mendukung kerja pengawasan pemilu yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Bidang Data dan Informasi dengan mengangkat tema “Mewujudkan Bawaslu yang berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya" yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar. Selasa (17/9/2025).
Hadir dalam pembukaan kegiatan ini Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Dr. La Bayoni, dan Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Dr. Bachtiar Baetal.
Rapat koordinasi ini diikuti Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Koordinator Divisi dan Kepala Bagian yang membidangi Data dan Informasi dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya yang berasal dari 22 provinsi undangan Gelombang I.
Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, menyoroti peran penting Divisi Data dan Informasi (DATIN) sebagai pusat pengelolaan data pengawasan pemilu. Ia menjelaskan bahwa fungsi DATIN tidak hanya berhenti pada pengumpulan data.
“DATIN bukan hanya menyajikan data, melainkan mampu mengolah data menjadi informasi, mengubah informasi menjadi pengetahuan, dan memanfaatkan pengetahuan itu sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat dalam pengawasan,” ujar Puadi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DATIN harus menjadi simpul dari seluruh proses pengawasan.
“DATIN harus menjadi simpul yang menghubungkan seluruh basis data pengawasan: laporan masyarakat, hasil pengawasan lapangan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa. Dari sana kita akan memiliki big data pengawasan pemilu yang bisa kita baca dan analisis secara real time,” tambahnya.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat sinergi antar unit kerja Bawaslu dalam bidang pengelolaan data dan informasi, guna mendukung kerja pengawasan pemilu yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat.