Lompat ke isi utama

Berita

Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama dalam Mengawal Pesta Demokrasi

sosialisasi pengawasan disabilitas

Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - "Negara memandang penting keterlibatan kaum penyandang disabilitas dalam mengawal demokrasi, kenapa penting? ya, karena kita memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia" ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th dalam membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat di SLBN Waikabubak (15/08/2025).

Sosialiasi ini melibatkan siswa yang berasal dari 2 (dua) sekolah yaitu siswa SLBN Waikabubak dan SLBC Waikabubak dengan jumlah 20 orang siswa yang merupakan pemilih pemula.

Papi menyampaikan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Kepada Penyandang Disabilitas memang merupakan program yang dicanangkan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan tujuan melibatkan kaum penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan mendatang.

Mempertajam pemahaman peserta sosialisasi, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menghadirkan narasumber dari pihak akademisi Ni Wayan Prawita Aryani, M.Pd dengan materi Hak Kita Sama: Pengawasan Pemilu Untuk Semua.

Prawita dalam penyampaiannya menegaskan "keterlibatan penyandang disabilitas secara aktif dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan menentukan kualitas demokrasi terlebih khususnya di Kabupaten Sumba Barat".

Kehadiran penyandang disabilitas pada setiap aspek pemilu dan pemilihan dilindungi oleh undang-undang, oleh karena itu menjadi tugas penting bagi penyelenggara pemilu dalam memberikan pendidikan politik untuk mempertajam dan membangkitkan semangat  kaum disabilitas, ungkapnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br. Bangun turut menegaskan bahwa Sosialiasi Pengawasan Pemilu bagi penyandang disabilitas merupakan langkah positif dalam mendukung kesetaraan hak dalam partisipasi politik. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penyandang disabilitas dan memperkuat partisipasi masyarakat kedepannya.

Ia juga menguraikan secara rinci tujuan dari kegiatan Pertama, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, Kedua, penyandang disabilitas memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik dan Ketiga, penyandang disabilitas rentan dimobilisasi dan dijadikan komoditas dalam berbagai peristiwa politik.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Benyamin U. H. K. Yewang S.TP, M.Si dan Kasubbag serta staf pelaksana.

1