Pengawas Partisipatif Perlu Validitas
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat – “Fokus kita hari ini adalah membenahi program-program dengan menggali dan mengumpulkan data serta memonitoring progres keberlanjutan kegiatan yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi bagi internal lembaga dan bahan informasi bagi Publik terkait kerja-kerja pengawas” ungkap Amrunur Muh. Darwan, S.Si selaku pengampuh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Rapat Koordinasi Data Pengawasan Partisipatif secara daring yang dilaksankan secara daring dan diikuti oleh 22 Bawaslu Kabupaten/Kota, Selasa (10/6/2025).
Amrunur menambahkan data pengawas partisipatif harus memperhatikan validitas data, oleh karena itu pada tingkat Bawaslu kabupaten harus melalui proses pleno tingkat pimpinan yang dituangkan dalam surat keputusan (SK) untuk dipatiskan keakuratan datanya.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTT dalam kegiatan ini menyampaikan materi tentang Sentra Monitoring Evaluasi data Strategis Terpadu dan Aktif (Semesta) menegaskan pada masa non tahapan “Bawaslu harus tetap gerak” dengan melaksanakan kegiatan yang tidak menggantungkan dirinya pada ketersediaan Anggaran dalam hal ini yang menjadi fokus kita saat ini adalah maping alumni kader SKPP, Pojok Pengawasan yang sudah dilaksanakan, Kampung Pengawasan, Forum Warga, Program Edukatif, Hubungan Antar Lembaga, dan Inovasi Kepemiluan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan dan memvalidasi data alumni SKPP dan program – program pengawasan yang sudah dilaksanakan pada masing-masing Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan potensi keaktifan dan program tindaklanjut berbasis komunitas (Community Based Development).
Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE, Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Sumba Barat mengikuti rapat secara daring yang bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.