Minimalisir Pelanggaran Pemilihan Melalui Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024
humas | Rabu, Agustus 28, 2024 - 12:06
Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat – Bawaslu Republik Indonesia meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024, dalam sambutanya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan berdasarkan hasil pemetaan maka tahapan paling rawan saat pemilihan adalah tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Dia menyebutkan tiga tahapan tersebut memiliki turbulensi yang paling besar dari semua tahapan.
“Dari seluruh rangkaian tahapan di sini yang paling besar dan di sinilah teman-teman menjadi pasien Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan residu Pemilu itu masih ada di DKPP sampai dengan saat ini. Nah inilah PR kita Bersama untuk memetakan dan melakukan pencegahan,” ungkap Bagja dalam Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 pada Senin (26/8/2024).
Pemetaan Kerawanan pemilihan terdiri dari 27 indikator, setiap indikator memastikan ada tidaknya sebuah kejadian, yang mana setiap indikator memiliki bobot, skor akhir untuk setiap daerah dihitung dengan menjumlahkan skor indikator yang telah dibobot.
Kategorisasi untuk level kerawanan dihitung dengan membagi level kerawanan menjadi 3 (Tiga) yaitu Tinggi, Sedang, dan Rendah dengan cutt off satu simpangan baku dari nilai rerata. Tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan dan berpotensi terjadi di seluruh wilayah kabupaten/kota se- Indonesia. Kerawanan tertinggi pada tahapan pungut hitung yakni potensi PSU, perhitungan suara ulang dan kesalahan prosedur di TPS oleh penyelenggaran adhoc.
Pada tahapan kampanye kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang , dan pelibatan pemerintah (ASN/TNI/POLRI). Pada tahapan pencalonan, kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI dan POLRI.
Anggota Bawaslu/Kordiv HPPH Kabupaten Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE bersama Kasubbag Administrasi Maximilianus A. Magang, ST.,MM menghadiri kegiatan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Isu-isu Strategis dalam pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 yakni:
Netralitas Aparatur Pemerintah dan Penyelenggara pemilihan
Praktik politik uang
Polarisasi masyarakat dan Dukungan politik
Penggunaan Medsos untuk Kontestasi
Konteks keserentakan Pemilu dan Pemilihan
Keamanan
Kompetensi Penyelenggara Adhoc
Hak memilih dan Dipilih
Layanan Kepada Pemilih
Bencana Alam dan Distribusi Logistik
Perselisihan Hasil Pemilihan
Kebijakan Pemilihan yang Berubah.
Fot