Lebarkan Sayap Di Non Tahapan Dengan Konsolidasi Demokrasi
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat dengan berbagai organisasi yaitu GMKI, GMNI, GAMKI dan PMKRI sebagai langkah strategis untuk menjaga kualitas demokrasi, terutama di masa non tahapan pemilu. Konsolidasi demokrasi membutuhkan masyarakat yang melek politik karena tanpa pendidikan, demokrasi hanya akan menjadi kompetisi popularitas.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Anggota, Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE dan Yusti Rambu Karadji, S.Th yang berlansung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat (22/04/2026).
Papi dalam penjelasannya "kegiatan konsolidasi demokrasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang mengatur tugas penguatan demokrasi di luar tahapan pemilu. Fokus utama kebijakan ini adalah mempersiapkan pengawasan yang lebih matang menuju Pemilu 2029, mengenai isu-isu demokrasi aktual. Topik yang dibahas meliputi yaitu politik uang, disinformasi, netralitas aparatur negara, serta potensi ancaman seperti oligarki dan otoritarianisme".
Kegiatan konsilidasi demokrasi adalah ruang diskusi bersama dengan mengangkat dua tema utama, yakni netralitas aparatur sipil negara dan praktik politik uang. Diskusi dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, antara lain Ketua dan Sekretaris GAMKI Kabupaten Sumba Barat, GMKI Cabang Tambolaka, GMNI Sumba Barat, serta PMKRI Sumba Barat. Kehadiran mereka memperkaya diskusi melalui berbagai perspektif kritis dan konstruktif.
Diskusi berlangsung dinamis dengan menghadirkan pemantik dari kalangan organisasi kepemudaan, yaitu PP GMKI Triwiningsi Anamakka dan PP PMKRI Joko Godo Kadu. Kedua pemantik menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan bentuk pelanggaran serius dalam demokrasi, karena melibatkan pemberian imbalan baik berupa uang, barang, maupun bantuan lainnya untuk memengaruhi pilihan pemilih atau penyelenggara. Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga merusak integritas demokrasi dan mencederai prinsip keadilan dalam Pemilu.
GAMKI Kabupaten Sumba Barat menyoroti bahwa praktik politik di daerah masih sangat dipengaruhi oleh relasi kekeluargaan dan faktor ekonomi, sehingga politik uang kerap sulit dihindari. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dari pemerintah dan stakeholder untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai upaya jangka panjang menekan praktik tersebut. Selain itu, Bawaslu juga didorong untuk menyelenggarakan seminar terkait netralitas ASN serta menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
GMKI Cabang Tambolaka menekankan bahwa upaya pencegahan politik uang dan pelanggaran netralitas ASN harus dimulai dari tiga elemen utama, yakni penyelenggara Pemilu, ASN, dan pemuda. Ketiga unsur ini dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas.
GMNI Sumba Barat menyampaikan bahwa politik uang dan pelanggaran netralitas ASN seringkali terjadi secara bersamaan dan telah menjadi bagian dari budaya politik yang perlu diubah secara kolektif. GMNI juga menyoroti pentingnya keberanian Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan, karena menjaga demokrasi tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi juga membutuhkan tindakan tegas dan konsisten.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mengawal demokrasi yang bersih, adil, dan berintegritas. Konsolidasi demokrasi di masa non tahapan menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman bersama serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran Pemilu sejak dini.