Humas Berperan Membangun Kepercayaan Publik
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menyelenggarakan Rapat Penguatan Kapasitas Kehumasan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Serta Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula perwakilan Sinode GKS (01/10/2024).
Dalam pembukaan kegiatan penguatan kapasitas kehumasan bersama Panwascam se-Kabupaten Sumba Barat, Komisioner Bawaslu Divisi HPPH Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE menegaskan pentingnya jiwa nasionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan sembari memperhatikan keterbukaan informasi.
Penguatan kapasitas kehumasan ditingkat Panwascam dianggap sebagai upaya strategis untuk mewujudkan pengawasan yang maksimal dalam mencegah kerawanan-kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 melalui pendekatan digital maupun konvensional.
Kehumasan bukan sekedar penyebar informasi, tetapi juga berperan dalam membangun pemahaman dan kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pemilu. “Penguatan ini sangat krusial untuk menciptakan proses pengawasan yang transparan dan terarah,” ungkap Sri dalam sambutannya.
Narasumber pelatihan, Pdt. Denny Harakai, S.Th., menyoroti bahwa keberanian pengawas dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pilkada sangat bergantung pada peran kehumasan yang efektif. Menurut Deny, kehumasan Panwascam memiliki tanggung jawab strategis untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan memastikan bahwa pesan-pesan pengawasan tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
Deny juga menyebutkan bahwa media yang digunakan dalam menyampaikan pesan menjadi aspek yang sangat penting. Pemilihan media yang tepat dapat memastikan bahwa pesan pengawasan tersampaikan dengan akurat dan tepat sasaran. “Pesan yang disampaikan harus selaras dengan sasaran kerja yang hendak dikomunikasikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Harapan dari kegiatan ini agar personel Panwascam dapat mengaplikasikan, sehingga proses pengawasan pemilu dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib yang membangun kepercayaan publik dengan memperhatikan sasaran, tools, konten, dan out yang diharapkan.
Sri selaku pengampun divisi HPPH membawakan materi tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (SIBER) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024 berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024.