Bangun "Public Trust" Melalui Reformasi Birokrasi
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - "Perubahan memang tidak mudah karena membutuhkan konsistensi dan kedisiplinan yang berkesinambungan. Mari jalan bersama-sama untuk bersama mewujudkan reformasi birokrasi, karena jika kita jalan sendiri reformasi tidak akan terwujud di Bawaslu Kabupaten Sumba Barat" disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE dalam membuka Rapat Reformasi Birokrasi Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.
Meningkatnya tuntutan publik akan kinerja yang profesional, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Rapat Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Anggota, Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE dan Kepala Sekretariat, Benyamin U. H. K. Yewang, S.TP., M. Si dengan menghadirkan seluruh Kasubbag dan staf pelaksana Bawaslu Kabupaten Sumba Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat (22/04/2026).
Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th dalam sambutannya menegaskan salah satu target dari reformasi birokrasi adalah terjadinya pelayanan prima kepada publik secara profesional dan dipercaya publik karena tata kelola internalnya yang sehat dan modern.
Pelayanan prima tidak akan terwujud jika tidak dibangun memalui tata kelola organisasi yang baik, Benyamin U. H. K. Yewang memberikan penyegaran melalui materi tentang Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Implementasi Reformasi Birokrasi di Bawaslu Sumba Barat merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Harapannya di tingkat kabupaten seperti Sumba Barat kini bergeser pada penguatan unit kerja dan pelayanan publik yang lebih konkret.