Lompat ke isi utama

Berita

Wajah Lembaga Cerminan Kinerja Kehumasan

weruy

Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrunur Muh Darwan dalam memaparkan materi  pada Rapat Evaluasi Kehumasan Triwulan I 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi NTT (17/04/2026)

Waikabubak,  Bawaslu Sumba Barat - Amrunur Muh Darwan, Anggota Bawaslu NTT pangampuh Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat  menyampaikan materi evaluasi pengelolaan kehumasan Triwulan I 2026. Dalam paparannya, ia menginstruksikan seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk mempublikasikan minimal tiga konten per hari di media sosial dengan mengacu pada lima pilar konten utama, mulai dari isu terkini hingga edukasi kepemiluan.
“Konsistensi publikasi menjadi kunci dalam membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat,” ujar Amrunur, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento dalam sambutannya, menekankan pentingnya perubahan pola komunikasi humas dari sekadar “selling” menjadi “storytelling”. Ia mendorong penyampaian informasi yang lebih menarik dan dekat dengan masyarakat, serta memanfaatkan media sosial sebagai ruang interaksi, bukan hanya papan pengumuman.

wqwert

Hasil evaluasi menunjukkan produktivitas konten masih bervariasi antar daerah. Untuk itu, Bawaslu NTT menegaskan pentingnya verifikasi konten oleh Koordinator Divisi Humas serta pembentukan tim pengelola media sosial lintas divisi.

Melalui evaluasi ini, diharapkan terjadi penguatan jejaring informasi antara tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota agar publikasi Bawaslu di NTT menjadi lebih solid dan berdampak luas.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual pada Jumat, 17 April 2026 ini, diikuti oleh Koordinator Divisi Kehumasan, Kepala Sub Bagian, serta staf teknis kehumasan dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT.