Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Memastikan Keakuratan Data Pemilih

uji petik PDPB

Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - Data pemilih selalu melahirkan masalah yang sama pada setiap proses pemutakhiran. Bawaslu Kabupaten Sumba Barat melakukan koordinasi dengan perangkat Kelurahan Pada Eweta Kecamatan Kota Waikabubak dan Kelurahan Sobawawi Kecamatan Loli sekaligus Uji petik dengan tujuan memverifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat dan memastikan keakuratan data pemilih yang dikategorikan meninggal (10/09/2025).

Penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Umum yang valid dan akurat menjadi salah satu hal urgen dalam penyelenggaraan Pemilu demokratis. Ragam persoalan terkait validitas dan akurasi data pemilih menjadi persoalan krusial yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih muncul dalam data pemilih dan sebaliknya pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal, penduduk yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih namun tercatat dalam data Pemilih, pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terdaftar dalam data pemilih, pemilih yang sudah pindah domisili namun masih tercatat dalam data pada domisili semula, perubahan status TNI dan POLRI.

Koordinasi yang dilakukan bermaksud untuk memastikan pemilih yang sudah meninggal apakah memiliki dokumen pendukung yang sudah diarsipkan oleh pihak kelurahan, namun berdasarkan data yang diperoleh dari perangkat desa tidak semua masyarakat mengurus keterangan kematian sehingga banyak masyarakat yang tidak dipastikan datanya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengawas melakukan uji  petik berdasarkan data yang diturunkan oleh KPU Kabupaten Sumba Barat dan ditemukan bahwa pemilih yang dimaksud sudah meninggal.