Lompat ke isi utama

Berita

Sejukkan Ruang Politik, Bawaslu Duduk Bersama dengan FKUB dalam Konsolidasi Demokrasi

kkk

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Anggota Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE dan Yusti Rambu Karadji, S.Th bersama FKUB duduk bersama dalam Konsolidasi Demokrasi (12/05/2026)

Waikabubak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat tetap aktif bergerak dalam masa non tahapan untuk menjaga stabilitas suhu politik guna mempersiapkan pesta demokrasi tahun 2029. Memastikan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dalam suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi, Bawaslu menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi pada Selasa (12/05/2026).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Anggota Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE dan Yusti Rambu Karadji, S.Th mengambil langkah strategis ini untuk menyelaraskan persepsi mengenai betapa pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga kesejukan ruang publik. Bawaslu berkomitmen penuh untuk mencegah penggunaan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) sebagai instrumen politik yang dapat memecah belah persaudaraan di Bumi Pada Eweta Manda Elu.

Dalam konsolidasi ini, Bawaslu menaruh harapan besar pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumba Barat untuk berjalan beriringan sebagai mitra strategis.

"Kami berharap FKUB dapat menjadi rekan terdepan Bawaslu jika ke depan terdapat indikasi pelanggaran pemilu yang menyeret isu keagamaan," ujar Ketua Bawaslu Sumba Barat.

Melalui konsolidasi ini, ada tiga poin krusial yang diharapkan dapat diimplementasikan bersama oleh FKUB dan para tokoh lintas agama:

  • Penanganan Indikasi Pelanggaran: Menjadi mitra responsif Bawaslu dalam meredam dan menyelesaikan potensi pelanggaran pemilu yang memanfaatkan isu keagamaan.

  • Sosialisasi Pengawasan Partisipatif: Menggencarkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengawasan pemilu secara partisipatif hingga ke tingkat komunitas basis agama (akar rumput) di seluruh Sumba Barat.

  • Menjaga Netralitas Agama: Membentengi institusi dan simbol-simbol keagamaan agar tetap netral dan bebas dari segala bentuk intervensi serta manipulasi politik praktis.

Dengan adanya kesamaan visi antara pengawas pemilu dan pemuka agama, diharapkan kontestasi politik di Kabupaten Sumba Barat tidak hanya berjalan lancar secara prosedural, tetapi juga menghasilkan iklim demokrasi yang sehat, bermartabat, dan sarat akan nilai-nilai toleransi.

jik