Resmi Dilantik, Bawaslu Sumba Barat Harapkan 3 PNS Baru Perkuat Pengawasan Demokrasi
|
Waikabubak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Bawaslu Sumba Barat yang kini telah resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Momentum sakral ini ditandai dengan dilaksanakannya upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji PNS, serta Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2026.
Jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat berharap, dengan beralihnya status dari CPNS menjadi PNS penuh, ketiga aparatur sipil negara (ASN) yang baru dilantik ini dapat membawa energi baru, inovasi, serta dedikasi yang lebih tinggi dalam menjalankan roda organisasi.
"Semoga setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. Sangat penting bagi kita semua, terutama yang baru dilantik, untuk selalu menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas pengawasan demokrasi di Indonesia," ungkap Kepala Sekretariat Bawaslu Sumba Barat, Benyamin U. H. Yewang.
Pengangkatan pertama dalam Jabatan Fungsional ini menuntut para PNS baru untuk langsung bergerak cepat dan beradaptasi dengan dinamika pengawasan pemilu yang kian kompleks. Bawaslu Sumba Barat menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang teguh oleh para pegawai:
Integritas: Menjaga kejujuran dan ketegasan dalam menegakkan aturan tanpa tebang pilih.
Profesionalitas: Menjalankan tugas sesuai keahlian, regulasi, dan kode etik yang berlaku.
Kualitas Pengawasan: Memastikan seluruh proses demokrasi di wilayah Kabupaten Sumba Barat berjalan jujur, adil, dan transparan.
Dengan bertambahnya kekuatan personel fungsional yang definitif, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat optimistis kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat daerah akan semakin solid, akuntabel, dan mampu menjawab ekspektasi masyarakat dalam mengawal kedaulatan rakyat.