Pentingnya Keterlibatan Masyarakat dalam Pilkada Sumba Barat 2024
|
Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada tahun 2024.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di aula Hotel Pelita, Jl. Bhayangkara, Kelurahan Komerda, kota Waikabubak pada Jumat, 04 Oktober 2024.
Seluruh elemen masyarakat disebutnya harus ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Sebab, tanggung jawab itu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu semata, melainkan tugas Bersama untuk membangun demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Sumba Barat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumba Barat ini mengatakan, contoh sederhana dari partisipasi masyarakat di Pilkada 2024 adalah memastikan diri, keluarga maupun sahabat masing-masing terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pengawasan partisipatif, kata dia, sangat membantu dalam mengoptimalkan kerja pengawasan Bawaslu. Melalui pengawasan yang dilakukan masyarakat, kecurangan yang terjadi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada dapat terawasi secara menyeluruh.
“Itulah sebabnya ada tag line di Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu. Inilah yang menjadi dasar semangat Bawaslu dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada,” ujarnya.
Sri Demu berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat, pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Menurutnya, keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga oleh seluruh masyarakat yang peduli terhadap hak dan keadilan dalam proses pemilu.
Dengan demikian, Bawaslu Sumba Barat berkomitmen agar terus mendorong masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif yang kritis dan aktif demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.