Pembenahan Tata Kerja dan Pola Hubungan, Bawaslu Sumba Barat Menyusun DIM Perbawaslu 3 Tahun 2022
|
Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - Berdasarkan instruksi Bawaslu RI untuk segera menyampaikan DIM terkait Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, oleh karena itu Bawaslu Kabupaten Sumba Barat melaksanakan rapat Penyusunan DIM tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (20/08/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Anggota Sri Demu Alemnina, Br. Bangun, SE dan didampingi Kepala Sekretariat Benyamin U. H. K. Yewang, S.TP., M.Si dan diikuti oleh kasubag serta staf yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat.
Pembahasan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam penyusunan DIM tidak terlepas dari pembahasan regulasi yang berkaitan dengan tata kerja dan pola hubungan salah satunya Perbawaslu 1 Tahun 2019.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menginventarisasi berbagai persoalan, tantangan, atau kebutuhan perbaikan terhadap pelaksanaan Tata Kerja dan Pola Hubungan.