Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Warga Valid, Bawaslu Lakukan Uji Petik Data Pemilih di Desa Tebara

rty

 Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum Bawaslu, Andrys B. Tanggela, A.Md., bersama staf untuk melakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Tebara, Senin (25/05/2026)

Waikabubak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus berkomitmen menjaga integritas Pemilihan Umum (Pemilu) sejak dari proses pemutakhiran data. Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum Bawaslu, Andrys B. Tanggela, A.Md., bersama staf untuk melakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Tebara, Senin (25/05/2026).

Langkah faktual ini diambil demi memastikan bahwa ketepatan dan keakuratan data pemilih di lapangan benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan mendatangi Kantor Desa Tebara, Bawaslu ingin memastikan tidak ada satu pun hak konstitusional warga negara yang terabaikan.

"Data pemilih yang valid dan akurat adalah hulu dari Pemilu yang berintegritas," ujar Andrys kepada Aparat Desa Tebara.

Menurutnya, kawal hak pilih tidak bisa hanya bersandar pada laporan administratif, melainkan harus diselaraskan dengan kondisi riil di masyarakat. Melalui uji petik ini, potensi adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti telah meninggal dunia atau pindah domisili, serta pemilih baru yang belum terdaftar, dapat langsung diidentifikasi dan diperbaiki.

Bawaslu juga menegaskan bahwa komitmen menjaga hak konstitusional setiap warga negara tanpa terkecuali memerlukan sinergi dari semua pihak. Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam mengecek status kepesertaannya dalam daftar pemilih.

Yuk, pastikan diri Anda dan keluarga sudah terdaftar sebagai pemilih. Bersama kita kawal hak pilih demi masa depan demokrasi yang lebih baik!