Pastikan Data Pemilih Mutakhir, Bawaslu Sumba Barat Lakukan Uji Petik
|
Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - Memastikan akurasi data dalam penyusunan PDPB, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat melakukan uji petik dengan menentukan sampel yang akan divalidasi. Koordinasi dengan Perangkat Desa Kalimbukuni Kecamatan Kota Waikabubak yang menjadi sampel uji petik ditemukan bahwa pemilih tersebut sudah meninggal (09/09/2025).
Adapun pesta demokrasi serentak 2024 telah usai, pengawas tetap berkewajiban mengawasi PDPB untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga. Perubahan data pada masa non-tahapan, seperti pemilih meninggal dunia, penduduk pindah, maupun yang baru masuk, harus diawasi secara ketat agar melahirkan data pemilih yang berkualitas.
Hasil koordinasi ditemukan masalah utama di desa Kalembukuni adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan perubahan data, misalnya ketika ada warga yang meninggal dunia tidak mengurus akta kematian, sehingga nama yang bersangkutan masih tercatat sebagai pemilih.
Dengan adanya uji petik ini, diharapkan akurasi data pemilih di Kabupaten Sumba Barat semakin terjaga sehingga hak demokrasi masyarakat dapat dipastikan.