Pantang Pulang Sebelum Tayang
|
Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - "Humas merupakan dapur dari Bawaslu, ibarat cerobong asap yang mengeluarkan asap untuk memberikan informasi kepada publik untuk membangun kepercayaan publik" tegas Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat dalam pembukaan Rapat Kerja Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik yang bertempat diruang Rapat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat pada hari Selasa, 27 Mei 2025.
Komunikasi dan Kerjasama antara staf dan pimpinan adalah kunci keberhasilan humas, “pantang pulang sebelum tayang adalah kata yang cocok untuk kehumasan” tambahnya Papi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Yusti Rambu Karadji, S.Th menyampaikan yang menjadi penting dalam pengelolaan kehumasan adalah membangun kepercayaan publik, dengan mitigasi sebagai bentuk pencegahan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi, “Humas harus mampu membuktikan kerja-kerjanya yang bisa dirasakan publik dengan menyampaikan citra yang sebenarnya, oleh karena itu publikasi harus diperketat dan mempertajam isi dari pemberitaan karena tujuan kita adalah edukasi politik untuk meningkatkan partisipasi masyarakat”
Benyamin U. H. K. Yewang, S.TP., M.Si menyampaikan juga bahwa humas harus membangun citra sebagai suatu entitas melalui komunikasi yang efektif, transparan dan strategis.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE memberikan penguatan kapasitas melalui peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan.
Berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, “maka kita perlu membenahi kehumasan kita terutama pemberitaan di website resmi, kualitas media juga masih kurang maksimal sehingga menjadi perhatian kita bersama dalam meningkatkan kualitas kehumasan” ujar Sri.
Hasil diskusi atas kinerja kehumasan sesuai peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan maka diharapkan kita dapat memaksimalkan pola koordinasi sesuai struktur kehumasan, agar kehumasan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat kedepannya lebih baik.
Harapannya kedepan pantang pulang sebelum tayang harus diimplementasikan agar tidak ada pekerjaan kehumasan yang tertunda, informasi itu harus up to date.