Lompat ke isi utama

Berita

Netralitas ASN dan Kepala Desa Menentukan Kualitas Demokrasi Sumba Barat

Netralitas
Yermia Ndapa Doda

Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - "Netralitas ASN dan Kepala Desa sangat menentukan kualitas Demokrasi di Kabupaten Sumba Barat" disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat pada kegiatan Sosialiasi Pengawasan Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Dan Ikrar Kepala Desa dan Lurah Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Alfa Omega (23/09/2024). 

"Oleh Karena itu melalui Sosialisasi ini, diharapkan Seluruh ASN di bawah pengawasan Bapak Sekda dan Dinas PMD untuk Kepala Desa dapat berlaku Netral dengan tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu dan dapat menjadi pengawas partisipatif yang membantu kami dalam melaksanakan pengawasan untuk mempersempit ruang pelanggaran Netralitas yang terjadi di masyarakat Kabupaten Sumba Barat" Lanjut Papi.

Materi Sekda


Kegiatan Sosialisasi dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Pdt. Papi B. Ndjurumana, S. Th dan pada kesempatan yang sama juga Sekretaris Daerah Sumba Barat Yermia Ndapa Doda, S. Sos menyampaikan sambutan dan menegaskan "ASN dan Lurah di Kabupaten Sumba Barat wajib netral dan semua sudah diatur dalam regulasi jadi kita tidak bisa bermain-main dengan Netralitas".
Kegiatan ini juga memberikan penguatan kapasitas melalui materi yang dibawakan oleh Sekda Sumba Barat, Kasat Serse Polres Sumba Barat, dan Anggota Bawaslu Sumba Barat yang merupakan Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa kepada Lurah dan Kepala Desa. 
Untuk informasi peserta yang hadir ialah Sekda Sumba Barat, Polres Sumba Barat, Dandim 1613/SB, KPU Sumba Barat, Kasat Pol-PP Sumba Barat, Kepala Kesbangpol Sumba Barat,  Dinas PMD Sumba Barat, Camat se-Kabupaten Sumba Barat dan Lurah serta Kepala Desa Se-Kabupaten Sumba Barat. 
Pada kegiatan Sosialiasi ini sebagai tindaklanjut Netralitas ASN dan Kepala Desa dilakukan pembacaan dan penandatangan Ikrar oleh Lurah dan Kepala Desa yang disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Sekda Kabupaten Sumba Barat, Polres Sumba Barat, dan Dandim 1613/SB.

Anggota Bawaslu
IKRAR