Menempatkan Akurasi Data Pemilih di Garis Depan
|
Waikabubak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat terus berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan validitas data pemilih. Sebagai langkah preventif untuk menghadirkan data yang akurat, bersih, dan akuntabel, Bawaslu memaksimalkan pengawasan yang ketat dan faktual di lapangan melalui metode uji petik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Sri Demu Alemina Br Bangun, SE, didampingi staf sekretariat turun langsung memimpin pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pengawasan faktual ini dilaksanakan di Desa Modu Waimaringu, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Pada Kamis (07/05/2026).
"Uji petik merupakan langkah preventif Bawaslu dalam upaya menempatkan akurasi data pemilih melalui pengawasan yang ketat dan faktual," ujar Sri Demu Alemina di sela-sela kegiatannya.
Adapun dua target utama dalam pelaksanaan uji petik kali ini meliputi:
Pemilih Meninggal Dunia: Memastikan data warga yang telah meninggal agar segera dihapus dari daftar, guna menghindari penyalahgunaan hak pilih di kemudian hari.
Pemilih Pindah Domisili: Menelusuri status administrasi warga yang telah keluar atau masuk ke wilayah Desa Modu Waimaringu agar pergerakan data pemilih tetap termutakhirkan dengan benar.
Melalui kegiatan uji petik Bawaslu Sumba Barat berharap dapat meminimalisir potensi masalah - masalah terkait data pemilih pada tahapan pemilu mendatang. Hasil dari uji petik ini nantinya akan dijadikan bahan koordinasi dan rekomendasi kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat agar segera ditindaklanjuti.
Melalui pengawasan yang ketat hingga tingkat desa, Bawaslu Sumba Barat menegaskan akan terus bergerak melakukan uji petik data pemilih agar bebas bebas dari data ganda maupun data fiktif.