Lompat ke isi utama

Berita

Menakar Akurasi PDPB: Urgensi Pengawasan Langsung Input Data ke Sidalih

jkl

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th, bersama Anggota Bawaslu, Yusti Rambu Karadji, S.Th dan Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE, dalam koordinasi pengawasan kepada KPU Kabupaten Sumba Barat pada Selasa (05/05/2026)

Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Akurasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kembali menjadi sorotan tajam menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak. Sebagai instrumen vital dalam menjamin hak konstitusional warga negara, proses pemutakhiran data pemilih menuntut ketelitian tingkat tinggi agar tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya.

Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat menegaskan pentingnya pengawasan melekat terhadap proses input data ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisir celah kesalahan, baik yang bersifat teknis maupun administratif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th, bersama Anggota Bawaslu, Yusti Rambu Karadji, S.Th dan Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE, dalam koordinasi pengawasan pada Selasa (05/05/2026).

"Sidalih adalah pintu gerbang akurasi data pemilih. Sedikit saja ada kelalaian dalam input data, dampaknya bisa mencederai hak konstitusional warga. Oleh karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan proses ini berjalan tanpa celah," ujar Papi B. Ndjurumana.

Dalam menyisir potensi kerawanan administratif, Bawaslu Sumba Barat memetakan tiga fokus utama yang menjadi objek pengawasan ketat:

  • Validasi Elemen Data: Memastikan setiap data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau beralih status TNI/Polri, serta perubahan data, terinput dengan dokumen pendukung yang sah.
  • Stabilitas Sistem (Sidalih): Mengantisipasi kendala teknis atau human error saat operator melakukan input data masal yang berpotensi menyebabkan data ganda atau gagal tersinkronisasi.
  • Keterbukaan Akses: Memastikan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berjalan transparan, sehingga setiap progres pemutakhiran dapat dicermati bersama secara berkala.

Anggota Bawaslu Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji dan Sri Demu Alemina Br. Bangun, menambahkan bahwa pengawasan berkala ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan upaya preventif (pencegahan) agar permasalahan daftar pemilih tidak menjadi sengketa yang berlarut-larut di kemudian hari.

Dengan pengawasan yang melekat dan berkelanjutan, Bawaslu Sumba Barat berkomitmen mengawal hak pilih masyarakat demi terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

iio