Jaga Hak Konstitusional, Bawaslu Sumba Barat Perkuat Uji Petik
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - "Tidak boleh ada satu pun hak pilih warga negara yang terlupakan!" Kalimat tegas ini menjadi motor penggerak bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat dalam mengawal jalannya pesta demokrasi. Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga hak konstitusional masyarakat, Bawaslu kini tengah gencar melakukan Uji Petik Data Pemilih di lapangan.
Aksi nyata tersebut ditunjukkan oleh Kasubbag Administrasi Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Maximilianus A. Magang, ST., MM. Bersama dengan jajaran staf Bawaslu, ia turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan uji petik di wilayah Kelurahan Loda Pare, Kecamatan Loli, pada Selasa (26/05/2026).
Kegiatan uji petik ini dilakukan untuk menyisir dan memverifikasi kembali data pemilih yang ada secara langsung di tengah masyarakat. Langkah krusial ini diambil guna meminimalkan potensi kekeliruan, seperti adanya warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau sebaliknya, nama-nama yang sudah tidak memenuhi syarat tetapi masih tercantum.
"Kami ingin memastikan setiap data warga yang meninggal untuk direkomendasikan ke KPU Sumba Barat agar dilakukan perubahan terhadap pemilih. Setiap hak suara sangat berharga dan harus dilindungi," ujar pihak Maxi kepada aparat desa.
Melalui pengawasan yang ketat dan preventif seperti uji petik ini, diharapkan hak pilih seluruh warga negara, khususnya di Sumba Barat, dapat terakomodasi dengan baik demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.