Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Akurasi Data, Bawaslu Bangun Koordinasi dengan KPU

DPTB

Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat pada hari Rabu, 11 Juni 2025, melalui Komisioner Sri Demu A. Br. Bangun, SE beserta staf melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat.

Adapun kegiatan tersebut, merupakan bagian dari koordinasi dan strategi pengawasan yang komprehensif dan aplikatif terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Sumba Barat.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menjadi hal penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pemutakhiran Data Pemilih karena terdapat berbagai persoalan terkait validitas dan akurasi data pemilih menjadi persoalan krusial yang selalu berulang dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum antara lain data ganda, NIK invalid, pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih muncul dalam data pemilih, penduduk yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih namun tercatat dalam data Pemilih, pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terdaftar dalam data pemilih, pemilih yang sudah pindah domisili namun masih tercatat dalam data pada domisili semula, perubahan status TNI dan POLRI.

DPTB