Gaungkan Suara Demokrasi di SMAS Kristen Waikabubak
|
Waikabubak, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat resmi menjalin kerja sama strategis dengan SMAS Kristen Waikabubak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait program "Bawaslu Mengajar", Senin (25/05/2026). Langkah ini diambil sebagai langkah nyata memperkuat demokrasi dengan melibatkan generasi muda secara aktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Anggota, Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE dan Yusti Rambu Karadji, S.Th dalam pembahasan bersama SMAS Kristen Waikabubak berfokus pada program Bawaslu Mengajar yang didesain khusus untuk memberikan edukasi serta literasi politik yang sehat bagi para pendidik dan siswa. Melalui program ini, diharapkan para pelajar yang sebagian besar merupakan pemilih pemula dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab, sekaligus membentengi diri agar tidak terjebak dalam praktik politik uang (money politic).
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Sumba Barat mengajak seluruh elemen sekolah, baik pelajar maupun guru, untuk terlibat aktif sebagai pengawas partisipatif dalam pesta demokrasi mendatang dengan memantau jalannya setiap tahapan pemilu maupun pilkada di lingkungan sekitar, serta memiliki keberanian untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
Melalui pendidikan politik sejak dini di lingkungan sekolah adalah kunci untuk melahirkan pemilih yang cerdas dan kritis. Generasi muda harus berani menjadi mata dan telinga pengawasan pemilu demi terwujudnya demokrasi yang bersih. Sinergi antara lembaga pengawas dan institusi pendidikan ini, Bawaslu Sumba Barat menaruh harapan besar kepada SMAS Kristen Waikabubak dapat menjadi pelopor gerakan pengawasan partisipatif di tingkat pelajar, demi menciptakan ekosistem pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Sumba Barat.