Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng KPU dan Parpol Guna Tekan Potensi Pelanggaran di Kabupaten Sumba Barat

rtet

Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menggelar Konsolidasi Demokrasi dengan merangkul KPU Sumba Barat serta pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sumba Barat (21/05/2026)

Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - "Mencegah jauh lebih baik daripada menindak." Sebagai upaya menciptakan kompetisi politik yang sehat, adil, dan bermartabat, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menggelar Konsolidasi Demokrasi dengan merangkul KPU Sumba Barat serta pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Sumba Barat (21/05/2026).

Ketua Bawaslu Sumba Barat, Pendeta Papi B. Ndjurumana, S.Th, menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan upaya penting untuk menyamakan persepsi terkait seluruh regulasi dan aturan main yang berlaku.

"Konsolidasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait aturan, mencegah potensi pelanggaran sejak dini, serta menjaga proses demokrasi agar tetap bersih dan berintegritas," ujar Pendeta Papi.

Agenda utama dalam pertemuan ini difokuskan pada pemetaan potensi kerawanan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya pelanggaran di lapangan sebelum tahapan pemilu 2029 dimulai.

Kegiatan dihadiri langsung oleh jajaran komisioner dan struktural Bawaslu Sumba Barat, di antaranya Yusti Rambu Karadji, S.Th (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa - P3S), Sri Demu Alemina Br. Bangun, S.E (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat - HP2H), Benyamin U.H.K. Yewang, S.TP., M.Si. (Kepala Sekretariat Bawaslu Sumba Barat). Kehadiran seluruh elemen kunci ini menegaskan kesiapan penuh Bawaslu Sumba Barat dalam melakukan pengawasan yang melekat dan humanis.

Melalui sinergi yang terbangun dalam konsolidasi ini, lahir sebuah komitmen bersama yang kuat antara pihak Penyelenggara (KPU), Pengawas (Bawaslu), dan Peserta (Partai Politik). Ketiga elemen penting ini sepakat untuk saling mendukung dan mengawal setiap tahapan Pemilu 2029 agar berjalan dengan bersih, transparan, dan berintegritas di tanah Bumi Pada Eweta Manda Elu.

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan Kabupaten Sumba Barat mampu menyelenggarakan pesta demokrasi yang damai, kondusif, dan bebas dari pelanggaran pemilu.

gjh
zsf