Lompat ke isi utama

Berita

Diskursus Hukum "PHPU Kepala Daerah"

hukum

Waikabubak, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Anggota Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE dan Kasubag Hukum dan Staf Hukum, Andrys B. Tanggela, A.Md mengikuti kegiatan Diskusi Hukum bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) via Daring (27/08/2025).

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, memimpin Diskursus Hukum edisi kedua dengan mengulas putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah 2024 di sejumlah daerah. 

Tujuan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperluas wawasan Hukum jajaran pengawas dilingkungan Bawaslu secara khusus Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT, kegiatan ini juga disampaikan dalam bentuk Pemaparan materi Putusan Mahkamah Konstitusi  oleh Bawaslu Sabu dan Bawaslu Alor Untuk meningkatkan pemahaman tentang proses penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang dengan berbagi pengalaman dalam proses penyelesaian sengketa, sekaligus penyusunan keterangan tertulis dalam penanganan perkara Pilkada dan menganalisis permohonan pemohon dan menjadi pembelajaran dalam tahapan pemilu/pemilihan agar kedepan dapat memperbaiki kekurangan dalam proses pemberian keterangan tertulis.