Lompat ke isi utama

Berita

Digitalisasi Arsip adalah Pengelolaan yang Efektif untuk Reformasi Birokrasi

ARSIP

Waikabubak, Sumba Barat - “Bawaslu mampu menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilu yang efektif bila urusan ketatausahaan dan kearsipan kita tertata dengan baik. Ini bukan hanya soal administratif, tapi soal keberlanjutan informasi dan bukti kerja kelembagaan oleh karena itu digitalisasi dalam pengelolaan arsip dianggap paling efektif dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas lembaga,” ujar Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da P. Sarmento, dalam sambutannya pada kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tahun 2025 yang diselengarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring pada hari ini jumat (20/06/2025).

Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momen awal bagi lembaga untuk fokus pada penguatan fungsi administratif, mengingat telah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

“Mulai tahun ini, kita dorong seluruh jajaran untuk mengumpulkan, mengklasifikasi, dan memverifikasi seluruh arsip kegiatan. Bukan hanya arsip pemilu, tetapi seluruh program kelembagaan dari perencanaan hingga pertanggungjawaban,” tegasnya.

Sebagai upaya Bawaslu NTT dalam meningkatakan pemahaman seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-NTT, memberikan materi tentang PP No. 28 Tahun 2012, UU No. 43 Tahun 2009, dan Perbawaslu No. 13 Tahun 2020, sebagai dasar hukum dalam pengelolaan arsip dinamis dan statis yang dibawakan oleh narasumber dari arsiparis internal Bawaslu.

Kepala Sekretariat Bawaslu NTT, Ignasius Jani menyampaikan fokus Bawaslu adalah penguatan fungsi administratif, mengingat telah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam menggunakan momentum untuk evaluasi kinerja kelembagaan.

Peserta kegiatan juga menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di daerah, seperti keterbatasan SDM khusus di bidang kearsipan, minimnya sarana penyimpanan, serta kebutuhan pelatihan teknis untuk pegawai.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal konsolidasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan, terutama dalam dalam mempersiapkan diri dalam menghadapi pemilu dan pemilihan yang akan datang.

“Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai titik balik pembenahan kearsipan kita. Ini bukan pekerjaan teknis semata, tetapi bentuk tanggung jawab sejarah dan profesionalisme kita sebagai lembaga negara,” tutup Kepala Bagian Administrasi Bawaslu NTT, Wilbrodus Ngiso, dalam penutupan kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi terhadap hasil-hasil pengawasan dan dokumen kelembagaan untuk memudahkan akses dan pelestarian dokumen jangka panjang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, S.Th bersama Kepala Sekretariat, Benyamin U. H. K. Yewang, S.TP menghadiri kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Tahun 2025 via daring.