Data Pemilih yang Mutakhir: Koordinasi dan Sinergitas Kuncinya
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat pada hari Rabu, 11 Juni 2025, melalui Komisioner Sri Demu A. Br. Bangun beserta staff melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat.
Adapun kegiatan tersebut, merupakan bagian dari koordinasi dan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Sumba Barat.
Dalam Kegiatan tersebut, kedua lembaga membahas perkembangan terakhir terkait data pemilih, termasuk penambahan, pengurangan, dan perbaikan data yang dilakukan secara rutin setiap 3 bulan sekali yang telah dikompilasi hingga bulan Mei 2025.
Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menjadi hal penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pemutakhiran Data Pemilih.
Teguh Rahardjo, selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat, menyampaikan bahwa kolaborasi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat sangat penting untuk memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhir pertemuan, kedua lembaga sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam rangka menyukseskan tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu khususnya pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Sumba Barat.