Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumba Barat Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Bupati-Wabup Terpilih 2024

llll

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat di ruang rapat paripurna, lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Sumba Barat (08/02/2025). 

Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurmana, S. Th menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat dalam masa persidangan II Tahun 2024-2025 dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Barat Periode 2025-203, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo ,S.AP yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sumba Barat Lt 2 (08/02/2025).

Selain pimpinan dan anggota dewan, Turut hadir Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat terpilih, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat, Forkompinda, Kepala PDUK dan KPU Kabupaten Sumba Barat.

Ketua DPRD  Kabupaten Sumba Barat mengumumkan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2024.

Charles Pekadede Tenabolo ,S.AP usai membacakan pengumuman, menyampaikan selamat kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan serentak Kabupaten Sumba Barat tahun 2024.

"Selamat untuk Yohanes Dade,S.H Dan Timotius Tede Ragga,S.Sos yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat," ujarnya disambut riuh tepuk tangan dari peserta rapat paripurna maupun tamu undangan.

Untuk diketahui bahwa akhir masa jabatan Bupati-Wabup hasil Pilkada 2020 diatur berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2020, dari semula berakhir pada Desember 2024 menjadi berhenti saat kepala daerah baru hasil pilkada serentak 2024 dilantik. 

wqe