Bawaslu NTT Lakukan Evaluasi, Jelang Pleno PDPB Triwulan III Kabupaten/Kota
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Mengukur sejauh mana pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota masing-masing maupun uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu secara mandiri. Memastikan persiapan pengawasan pleno rekapitulasi PDPB triwulan III di Kabupaten/Kota se – NTT.
Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh. Darwan selaku Kordiv yang membidangi Data Pemilih membuka rapat Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur secara resmi via zoom yang diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota (Kordiv HP2H serta Staf) pada hari Rabu, 24 September 2025.
Amrunur menjelaskan pentingnya pengawasan Bawaslu pada pelaksanaan pleno PDPB triwulan III, perlu dilakukan evaluasi sebagai langkah persiapan agar sesuai dengan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Isu krusial dalam PDPB yakni memperhatikan kembali data otentik yang disampaikan Bawaslu ke KPU apakah sudah ditindaklanjuti, trend pengawasan (uji petik) pada tingkat Bawaslu kabupaten/kota apakah mengalami penurunan sehingga harus dikonsolidasikan kembali, maping terhadap kerawanan data pemilih serta koordinasi ke KPU Kabupaten/Kota masing-masing berkaitan dengan pelaksanaan Coktas lanjutan" ujarnya.
Dalam paparan materi singkatnya, Amrunur menggambarkan terkait capaian pencegahan periode Januari – Agustus 2025 baik skala nasional maupun daerah melalui kegiatan pencegahan yakni publikasi, identifikasi kerawanan, naskah dinas, pendidikan, kerjasama, partisipasi masyarakat dan kegiatan lainnya dalam upaya pencegahan.
Harapan Amrunur agar terus meningkatkan langkah pencegahan, evaluasi secara berkala terhadap kegiatan pengawasan dan pencegahan serta wajib mengisi form pencegahan secara online terhadap kegiatan pencegahan yang telah dilakukan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE turut hadir pada kegiatan tersebut dan menyampaikan proses dan hasil pengawasan yang telah dilakukan serta kendala yang ditemukan di Kabupaten Sumba Barat.