Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Menyambangi Disdukcapil, Koordinasi Data Penduduk

koordinasi Disdukcapil

Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Sri Demu Alemina Br. Bangun, SE bersama staf melakukan koordinasi dengan Disdukcapil terkait data penduduk yang melakukan perekaman KTP-Elektronik sejak pasca Pemilihan terakhir, data penduduk meninggal dunia, data penduduk beralih status dari penduduk sipil menjadi TNI/Polri dan sebaliknya, data penduduk yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun namunsudah menikah; dan/atau data penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan alamat domisili (24/06/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan dalam pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum di Kabupaten Sumba Barat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat secara faktual maupun administratif.

Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu adalah melakukan koordinasi dengan ihak terkait, pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan uji petik.

Pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan sebagai basis data dalam penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum menjadi terobosan dalam mewujudkan data pemilih yang akurat. Pemutakhiran secara berkelanjutan baik secara faktual maupun administratif menjadi upaya meminimalisir berbagai persoalan penyusunan data pemilih yang mungkin timbul pada saat akan diselenggarakan Pemilihan Umum.

dispenduk