Awasi Langsung Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Pemilihan Tahun 2024
|
Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Yusti Rambu Karadji, S. Th bersama Kepala Sekretariat Benyamin U. H. K. Yewang, S. TP., M. Si mengawasi secara langsung pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Pada Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat yang bertempat di Gedung Alfa Omega pada 06 Februari 2025.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Pada Pemilihan Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat, Teguh Raharjo didampingi Anggota, Agusalim Ahmad, Oktavianus Malo, SH, Muhammadyah, Ridwan M. Kamodo, ST.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno oleh Ridwan M. Kamodo, ST, pembacaan dan penandatanganan berita acara penetapan oleh Komisioner KPU Kabupaten Sumba Barat, serta pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024.
Keputusan ini menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Nomor Urut 2 (Dua) atas nama Yohanis Dade, SH dan Thimotius Tede Ragga, S. Sos dengan perolehan suara sebanyak 28.027 suara atau 43,69% (empat puluh tiga koma enam puluh sembilan persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sumba Barat Periode Tahun 2025 - 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024.
Turut hadir Pasangan Calon, Partai Politik pengusung pasangan calon, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sumba Barat.
Kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Sumba Barat pada pukul 16.36 Wita.