Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Klarifikasi Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat

klarifikasi

Waikabubak, Bawaslu Sumba Barat - Kepala Sekretariat Benyamin U. H. K. Yewang, S.TP.,M.Si bersama Staf Bawaslu Kabupaten Sumba Barat melakukan pengawasan langsung klarifikasi yang dilaksanakan oleh KPU Sumba Barat terkait dokumen persyaratan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumba Barat Tahun 2024 di Sekolah Menengah Atas Swasta Kristen 1 Kupang beralamat di Jalan Anggur No. 10 Naikoten  Kupang (02/09/2024).

yyyy
Pengawasan proses klarifikasi Dokumen Persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat oleh KPU Sumba Barat (02/09/2024)

Berdasarkan hasil pengawasan, klarifikasi secara langsung oleh Aleks Bia selaku Kepala Tata Usaha Sekolah Menengah Atas Swasta Kristen 1 Kupang bahwa yang bersangkutan sesuai dan sah berdasarkan fotocopy ijazah yang dilegalisir.

Hasil klarifikasi dituangkan dalam Berita Acara KPU Sumba Barat dengan nomor : 182/PL.02.2-BA/5312/2024 dan nomor : 183/PL.02.2-BA/5312/2024  yg ditandatangani oleh Ibu Jerli Jane Max, S.Pd selaku Kepala Sekolah/Pihak Kedua dan Anggota KPU bapak Oktavianus Malo untuk mengesahkan/Pihak Pertama untuk mengesahkan bahwa Dokumen nya sesuai dan benar.