Lompat ke isi utama

Berita

Penyandang Disabilitas Butuh Pemilu yang Inklusif

gtgsdg

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat dalam membawakan materi pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu bersama Siswa-Siswi Penyandang Disabilitas SLB C Waikabubak (27/8/2026).

Waikabubak, Pemilu inklusif adalah pemilu yang merangkul dan mengakomodasi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Memegang teguh prinsip tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal hak pilih warga penyandang disabilitas agar dapat tersalurkan secara mandiri, rahasia, dan bebas dari hambatan aksesibilitas di setiap tahapan pemilu.

Komitmen ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu bersama Siswa-Siswi Penyandang Disabilitas SLB C Waikabubak yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat pada Kamis (27/8/2026).

Melalui agenda sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat tidak hanya berfokus memastikan bahwa hak pilih penyandang disabilitas terlindungi dengan baik dalam daftar pemilih, tetapi juga mendorong peran aktif kawan-kawan disabilitas untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.

Kehadiran TPS dan sarana prasarana pemilu yang ramah disabilitas menjadi perhatian utama pengawasan. Bawaslu Sumba Barat berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya fasilitas fisik yang ramah pengguna, surat suara braille bagi pemilih netra, serta pendampingan yang akuntabel dan menghormati privasi pemilih.

Kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu membawakan materi dengan metode demonstrasi untuk mudah dipahami dan menarik minat penyandang disabilitas untuk antusias mengikuti materi.

Melalui sinergi dan edukasi yang inklusif ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Barat berharap seluruh tahapan pemilihan umum di wilayah Sumba Barat dapat berjalan secara benar-benar adil, terjangkau, serta dapat diakses oleh semua lapisan warga demi mewujudkan demokrasi yang ramah dan akuntabel.